JAMBI, Senin (14/9/2026) — Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., dan dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.
Persetujuan seluruh fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Namun, DPRD menegaskan bahwa kesepakatan anggaran tersebut harus diikuti pelaksanaan program yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada kesepakatan angka, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kita sudah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembahasan di Banggar sampai penyampaian kata akhir fraksi. Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran yang kita sepakati ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas.
Ia menekankan, pekerjaan penting justru dimulai setelah persetujuan diberikan. Program yang telah dialokasikan dalam anggaran harus segera direalisasikan sesuai perencanaan, dengan tetap memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting setelah anggaran ini disepakati adalah pelaksanaannya. Kita ingin program yang sudah dianggarkan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mencakup penyesuaian anggaran dengan total belanja daerah sekitar Rp1,992 triliun. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Menurut Kemas, sektor-sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap program yang memperoleh alokasi anggaran harus memiliki target yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan publik.
“Kita harus bersama-sama mengawal sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik. APBD ini adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi, lanjut dia, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana. Pengawasan tersebut juga diperlukan agar penggunaan anggaran berlangsung efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemas turut menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi, terutama dalam mendorong seluruh OPD segera menindaklanjuti program yang telah disepakati.
Menurutnya, persetujuan politik terhadap anggaran harus diikuti kerja nyata dari perangkat daerah. Dengan demikian, program pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita ingin setelah ini tidak ada lagi waktu yang terbuang. Program yang sudah disepakati harus segera dilaksanakan dan kita sama-sama mengawasi agar hasilnya bisa dirasakan masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.
Persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menandai selesainya tahapan penyampaian kata akhir fraksi dalam pembahasan tersebut. Meski demikian, proses selanjutnya tetap membutuhkan tindak lanjut sesuai mekanisme penetapan peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPRD Kota Jambi, besarnya anggaran yang disepakati harus sejalan dengan kualitas pelaksanaan program. Realisasi belanja, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap pelayanan publik menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Dengan total belanja daerah sekitar Rp1,992 triliun, masyarakat memiliki kepentingan besar terhadap pengelolaan APBD yang terbuka dan bertanggung jawab. Alokasi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendukung pembangunan Kota Jambi.
Pesan yang ditekankan DPRD dalam rapat paripurna tersebut tidak berhenti pada persetujuan anggaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program terlaksana sesuai perencanaan, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.







