DPRD Kota Jambi Sempurnakan Perubahan APBD 2026, Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Jadi Sorotan

JAMBI, Selasa (6/10/2026) — DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan.

Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Selain penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda Kota Jambi yang diajukan untuk dibahas pada 2026.

Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jambi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan kebijakan perubahan APBD. Tahapan ini bertujuan memastikan rancangan anggaran daerah telah disesuaikan dengan hasil evaluasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti rekomendasi evaluasi tersebut agar dokumen Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD memiliki keselarasan dalam pengaturan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Perubahan APBD memiliki peran strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan.

Karena itu, penyempurnaan dokumen anggaran tidak sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Proses tersebut perlu dilaksanakan secara cermat dan akuntabel agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap tiga Ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026.

Dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah, pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi anggota legislatif untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, kritik, dan catatan terhadap substansi rancangan regulasi yang diajukan pemerintah daerah.

Jawaban eksekutif diperlukan untuk memberikan penjelasan atas berbagai pandangan tersebut sekaligus menjadi bahan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Tahapan ini juga penting untuk memperjelas tujuan pengaturan, menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif, serta memastikan rancangan regulasi disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan memiliki landasan hukum yang memadai.

Namun, informasi mengenai nama dan substansi ketiga Ranperda yang menjadi objek pembahasan tersebut belum dirinci dalam keterangan kegiatan yang tersedia.

Kehadiran unsur pimpinan daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan keterlibatan unsur pemerintahan dalam pembahasan kebijakan daerah.

DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab menjalankan kebijakan serta menyelenggarakan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Koordinasi kedua unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran dan regulasi dapat dilaksanakan secara efektif, sesuai aturan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 dan sejumlah Ranperda tidak hanya berkaitan dengan proses formal antarlembaga. Lebih dari itu, tahapan tersebut menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas kebijakan publik.

Masyarakat berharap seluruh proses pembahasan dan penetapan kebijakan di Kota Jambi berlangsung transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *