KPK Soroti Perencanaan Anggaran Pemkot Jambi, Sejumlah Anomali Jadi Bahan Evaluasi

JAMBI, Senin (12/10/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan sejumlah anomali dalam penelaahan awal terhadap data perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan, anomali tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026).

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2 KPK, Uding Juharudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk memastikan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” ujar Uding.

Menurut dia, KPK telah melakukan koordinasi dan mengumpulkan data dari pemerintah daerah sebelum kegiatan berlangsung. Data tersebut antara lain bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sumber informasi lainnya.

Hasil penelaahan awal menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu dicermati lebih lanjut. Namun, temuan tersebut masih memerlukan evaluasi dan klarifikasi bersama pihak terkait untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” katanya.

Dalam pembahasan bersama Pemkot Jambi dan DPRD, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya proses perencanaan dan penganggaran daerah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan hibah, serta bantuan sosial.

Uding menekankan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam setiap tahapan.

Berbagai hal yang masih membutuhkan penyempurnaan akan dibahas dan diklarifikasi bersama pihak terkait. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut perbaikan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jambi dan anggota DPRD.

Dalam pertemuan itu, Maulana memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

Maulana menyambut baik koordinasi dan supervisi KPK tersebut. Menurut dia, kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK beserta seluruh jajaran yang hadir,” ujar Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk menjaga integritas dan menindaklanjuti masukan yang disampaikan KPK. Pemerintah daerah, kata dia, juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai perkembangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Koordinasi dan supervisi tersebut diharapkan tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur. Dengan demikian, penguatan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, hibah, dan bantuan sosial dapat menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed