ROKAN HULU — Persoalan antara Arsul Lubis dan Ramses kembali bergulir. Setelah sebelumnya Arsul melaporkan Ramses ke Polres Rokan Hulu terkait persoalan uang Rp5 juta, kini Arsul mengungkap persoalan lain yang menurutnya berkaitan dengan uang sebesar Rp1,4 miliar serta seorang hakim berinisial AD.
Menurut Arsul, persoalan tersebut bermula ketika dirinya diajak Ramses untuk pergi ke Maros, Sulawesi Selatan, guna mengurus uang Rp1,4 miliar yang disebut berada dengan seorang hakim berinisial AD.
Arsul mengaku seluruh biaya perjalanan dalam urusan tersebut ditanggung olehnya. Ia melakukan hal tersebut karena sebelumnya terdapat harapan bahwa apabila uang Rp1,4 miliar tersebut berhasil diperoleh, dirinya akan mendapatkan bagian sebagai kompensasi atas biaya yang telah dikeluarkan.
Biaya Ditanggung Arsul, Kejelasan Tak Kunjung Ada
Namun, setelah perjalanan dan proses yang berkaitan dengan pengurusan uang tersebut, Arsul mengaku hingga kini tidak mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian biaya yang telah dikeluarkannya.
Menurut Arsul, persoalan tersebut semakin menjadi tanda tanya karena terdapat kwitansi yang berkaitan dengan uang tersebut dengan seorang hakim berinisial AD.
Rentang waktu yang cukup panjang tanpa adanya kejelasan maupun konfirmasi dari Ramses membuat Arsul mulai mempertanyakan apakah uang Rp1,4 miliar tersebut sebenarnya sudah diterima atau belum.
“Saya yang menanggung biaya perjalanan karena waktu itu ada pembicaraan bahwa kalau uang Rp1,4 miliar itu didapatkan, saya akan mendapatkan pembagian dari biaya yang sudah saya keluarkan,” ujar Arsul Lubis, Rabu (30/09/2026).
Arsul Duga Ramses Sudah Menerima Uang Rp1,4 Miliar
Arsul kemudian mengungkapkan dugaan yang menjadi pertanyaan utamanya.
Menurut dia, dengan adanya kwitansi yang berkaitan dengan uang tersebut, ditambah rentang waktu yang sudah cukup lama serta tidak adanya konfirmasi yang jelas dari Ramses, dirinya menduga kuat bahwa uang Rp1,4 miliar tersebut kemungkinan telah diterima.
Namun, Arsul menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan dan diklarifikasi.
“Saya menduga kuat uang Rp1,4 miliar itu sudah diterima. Dasarnya karena ada kwitansi dengan hakim tersebut dan waktunya sudah cukup lama. Tetapi sampai sekarang saya tidak mendapatkan kejelasan maupun konfirmasi dari Ramses,” katanya.
Jika Sudah Diterima, Mengapa Biaya Arsul Belum Dikembalikan?
Pertanyaan yang kini disampaikan Arsul cukup sederhana.
Jika uang Rp1,4 miliar tersebut memang sudah berhasil diterima, mengapa biaya yang telah dikeluarkan Arsul selama proses perjalanan dan pengurusan tersebut belum juga dikembalikan?
Arsul mempertanyakan hal tersebut karena sejak awal dirinya mengaku bersedia mengeluarkan biaya dengan adanya pembicaraan mengenai pembagian atau penggantian biaya apabila uang tersebut berhasil diperoleh.
“Kalau memang uang itu sudah diterima, lalu mengapa uang atau biaya yang saya keluarkan belum juga dikembalikan? Ini yang sampai sekarang menjadi pertanyaan saya,” tegas Arsul.
Laporan Rp5 Juta dan Persoalan yang Lebih Besar
Sebelumnya, persoalan antara Arsul dan Ramses telah berujung pada laporan ke Polres Rokan Hulu terkait uang Rp5 juta.
Menurut Arsul, laporan tersebut tidak dapat dilepaskan dari rangkaian persoalan yang kemudian membuat dirinya meminta kejelasan mengenai uang dan biaya yang telah dikeluarkannya.
Arsul berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan tersebut secara utuh, termasuk menelusuri perjalanan ke Maros, biaya yang dikeluarkan, keberadaan kwitansi, serta informasi mengenai uang Rp1,4 miliar yang disebut berkaitan dengan hakim berinisial AD.
Minta Semua Dibuktikan Secara Terang
Arsul menyatakan dirinya tidak ingin membuat kesimpulan sendiri mengenai apakah uang Rp1,4 miliar tersebut benar-benar telah diterima Ramses. Ia menyerahkan pembuktiannya kepada pihak yang berwenang.
Namun, menurutnya, pertanyaan mengenai keberadaan uang tersebut harus mendapatkan jawaban.
“Saya hanya meminta kejelasan. Kalau memang belum diterima, jelaskan belum diterima. Kalau sudah diterima, jelaskan juga bagaimana penyelesaiannya, termasuk biaya yang sudah saya keluarkan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa kepastian,” ujar Arsul.
Arsul juga berharap pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan dan spekulasi berkepanjangan.
Sementara itu, dugaan bahwa Ramses telah menerima uang Rp1,4 miliar tersebut masih merupakan pernyataan dan dugaan dari Arsul Lubis. Kebenaran mengenai penerimaan uang, hubungan dengan hakim berinisial AD, serta persoalan pengembalian biaya Arsul masih memerlukan klarifikasi dari Ramses dan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Ramses atau pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas seluruh tudingan dan keterangan yang disampaikan Arsul Lubis.






