JAMBI , Senin 12 Oktober 2026 — Wali Kota Jambi Maulana akan mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menyusul penetapan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nella Ervina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Tahun Anggaran 2024.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.
Maulana mengingatkan seluruh kepala OPD agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, peristiwa yang menjerat Nella menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Jambi untuk memperkuat pengawasan internal.
“Agar tidak terjadi pengulangan atau tindakan korupsi di sana. Peristiwa ini membuat kita akan evaluasi. Kita juga telah berpesan semua kepala dinas agar mengikuti aturan yang ada,” ujar Maulana.
Selain mengevaluasi kinerja OPD, Pemkot Jambi juga menyiapkan pergantian sementara pimpinan Disperindag. Pejabat yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut dipastikan berasal dari luar instansi Disperindag.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama Nella menjalani proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Nella Ervina ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2026 dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1,8 miliar. Dalam penyidikan perkara itu, dugaan kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp 1.378.180.183.
Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan konsultansi di lingkungan pemerintah daerah, terutama menyangkut transparansi penggunaan anggaran, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Maulana menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkot Jambi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan serta memperkuat pengawasan dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan.
Menurut dia, seluruh kepala OPD perlu memastikan bahwa kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, perkara yang menjerat Nella Ervina masih dalam proses hukum. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nella Ervina Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Jambi Evaluasi Seluruh OPD










