Kuras Endapan Lumpur Batanghari demi Jaga Kualitas, PDAM Tirta Mayang Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pelanggan

Berita Utama43 Dilihat

JAMBI, 10 Oktober 2026 – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sekaligus memohon pengertian tulus dari para pelanggan setia. Sebagai respons atas meningkatnya tingkat kekeruhan air baku di Sungai Batanghari secara ekstrem, manajemen PDAM terpaksa mengambil langkah pemeliharaan darurat guna melindungi kualitas air yang dikonsumsi masyarakat.

Untuk memastikan air yang mengalir ke rumah pelanggan tetap bersih dan aman, PDAM Tirta Mayang menjadwalkan pekerjaan pengurasan unit sedimentasi (pengendapan lumpur) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Benteng.

Memahami betapa vitalnya kebutuhan air bagi aktivitas warga, manajemen PDAM secara khusus memilih waktu pengerjaan di luar jam sibuk. Pekerjaan terjadwal ini akan dieksekusi pada malam hingga dini hari, tepatnya mulai Minggu malam hingga Senin dini hari, tanggal 11-12 Oktober 2026, pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

“Kami memohon keikhlasan dan pengertian dari Bapak/Ibu warga Kota Jambi. Tingginya kekeruhan Sungai Batanghari membuat bak sedimentasi kami cepat penuh oleh endapan lumpur. Jika tidak segera dikuras, kualitas air produksi akan menurun drastis. Kami sengaja merencanakan pekerjaan ini di tengah malam saat warga sedang beristirahat, semata-mata agar aktivitas harian warga di siang hari tidak terlalu terganggu,” jelas perwakilan manajemen PDAM.

Selama proses pengerjaan yang memakan waktu kurang lebih 8 jam tersebut, akan terjadi penghentian sementara aliran air. PDAM Tirta Mayang mengestimasikan proses normalisasi aliran air akan memakan waktu 1 x 24 jam setelah pekerjaan pengurasan selesai dilakukan.

Adapun wilayah yang akan terdampak penyesuaian layanan ini meliputi 4 kecamatan, antara lain:

  1. Kecamatan Pasar: Meliputi Kelurahan Pasar, sebagian Kelurahan Orang Kayo Hitam, dan Kelurahan Sungai Asam.
  2. Kecamatan Jambi Timur: Meliputi Kelurahan Sulanjana, Kelurahan Rajawali, sebagian Kelurahan Kasang, dan Kelurahan Budiman.
  3. Kecamatan Jelutung: Meliputi wilayah Kelurahan Cempaka Putih.
  4. Kecamatan Danau Sipin: Meliputi sebagian Kelurahan Legok.

Sebagai bentuk antisipasi, PDAM Tirta Mayang mengimbau secara proaktif kepada seluruh pelanggan di wilayah terdampak agar mulai menampung persediaan air bersih secukupnya sebelum pekerjaan dimulai pada Minggu malam.

Pemerintah Kota Jambi dan PDAM Tirta Mayang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi warga. Bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan layanan darurat selama masa normalisasi, PDAM telah menyiagakan saluran WhatsApp Pengaduan di nomor 0821-2121-9692 dan Layanan Mobil Tangki di nomor 0821-2121-9894.

Atas ketidaknyamanan yang terjadi, PDAM Tirta Mayang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, dukungan, dan pengertian dari seluruh masyarakat Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *