JAMBI, 12 Oktober 2026— Wali Kota Jambi Maulana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Imbauan ini disampaikan menyusul penahanan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Jambi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dalam perkara dugaan korupsi.
Maulana menegaskan, seluruh jajaran pemerintah daerah perlu menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ya, tentu yang pertama, kita semua jajaran pemerintah melakukan evaluasi dan mengimbau, mengharapkan, memerintahkan semua kita agar bekerja sesuai aturan,” kata Maulana.
Ia meminta seluruh ASN tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan administrasi dijalankan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Jambi diharapkan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Pemerintah Kota Jambi juga akan melakukan evaluasi terhadap jajaran pemerintahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan aparatur.
Penahanan Kepala Dinas Perindag Kota Jambi tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Pejabat yang bersangkutan diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Jambi itu menjadi latar belakang munculnya imbauan Wali Kota kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan memastikan setiap keputusan sesuai prosedur.
Meski demikian, penanganan perkara pidana tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Penguatan integritas aparatur juga perlu disertai sistem pengawasan yang efektif, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Langkah tersebut penting agar pencegahan pelanggaran tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan.
Maulana berharap seluruh ASN Pemkot Jambi dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.










