REPORTASEKINI.COM | JAMBI — Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda berskala nasional yang digelar sepanjang November 2026 mampu mendongkrak aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor kuliner dan usaha makanan minuman.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah dalam kegiatan Smart City Summit dan Healthy City Summit dinilai menjadi peluang bagi restoran, rumah makan, hotel, serta pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan omzet menjelang akhir tahun.
Selain mendorong perputaran ekonomi, meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat dan pengunjung juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Dua agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir November 2026. Smart City Summit akan digelar pada pertengahan November, sedangkan Healthy City Summit dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Ardi, mengatakan kegiatan berskala nasional tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Menurut dia, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak Pemerintah Kota Jambi.
“Terlebih, sektor makanan dan minuman merupakan salah satu sumber penerimaan pajak terbesar bagi Pemerintah Kota Jambi,” ujar Ardi, Kamis (5/11/2026).
BPPRD Kota Jambi mencatat, target penerimaan pajak makanan dan minuman pada 2026 ditetapkan sebesar Rp91,5 miliar.
Hingga 4 November 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp79,6 miliar atau 87,1 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp11,9 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Untuk mencapai target tersebut, BPPRD tidak hanya berharap pada meningkatnya aktivitas ekonomi selama penyelenggaraan dua agenda nasional, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak potensial.
Kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajak juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ardi menjelaskan, batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak ditetapkan setiap tanggal 12. Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar satu persen.
Melalui penyelenggaraan Smart City Summit dan Healthy City Summit, Pemkot Jambi berharap semakin banyak aktivitas ekonomi yang tercipta dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Momentum tersebut sekaligus diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor makanan dan minuman, sehingga target Rp91,5 miliar pada 2026 dapat tercapai.










