REPORTASEKINI.COM | JAMBI — DPRD Kota Jambi mulai membidik potensi pendapatan daerah dari aset milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset, DPRD mendorong inventarisasi dan digitalisasi seluruh aset daerah agar lebih tertata, transparan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pembentukan pansus tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah.
Menurut dia, target peningkatan PAD yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi masih belum memuaskan. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan memiliki kejelasan nilai, lokasi, serta status pemanfaatannya.
Kemas menilai, digitalisasi data aset menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki basis data yang akurat. Selain memudahkan pengawasan, keterbukaan informasi aset juga memungkinkan masyarakat mengetahui potensi kekayaan daerah yang dimiliki pemerintah.
“Kalau kita sudah tahu berapa nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi, kita bisa mengaktualisasikan dan mempublikasikannya kepada masyarakat,” ujar Kemas.
Ia mencontohkan sejumlah aset milik pemerintah, seperti rumah toko (ruko), rumah, lapak, hingga lahan yang belum dimanfaatkan. Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara tepat, termasuk melalui skema penyewaan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, aset yang selama ini belum produktif diharapkan dapat menghasilkan pemasukan baru bagi kas daerah.
Selain mengejar optimalisasi PAD, Pansus Aset DPRD Kota Jambi juga akan menyoroti persoalan penyelamatan aset pemerintah. Termasuk tanah milik Pemkot Jambi yang diduga dikuasai atau diserobot oleh pihak lain.
Kemas menegaskan, pengelolaan aset tidak cukup hanya sebatas pencatatan administrasi. Pemerintah harus memastikan keberadaan, legalitas, pengamanan, serta pemanfaatan setiap aset agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
Sementara itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Jambi dijadwalkan membahas agenda kerja Pansus Aset dan Pansus Kode Etik. Meski demikian, pembahasan Pansus Aset akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD berharap persoalan aset daerah dapat ditangani secara lebih serius. Inventarisasi yang menyeluruh, keterbukaan data, serta pemanfaatan aset yang tepat diharapkan tidak hanya mencegah potensi kehilangan aset, tetapi juga membuka sumber pendapatan baru bagi Kota Jambi.
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Aset, Bidik Ruko hingga Lahan Menganggur Jadi Sumber PAD












