REPORTASEKINI.COM | JAMBI — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD dan diikuti anggota Banggar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi.
Sejumlah perangkat daerah turut hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya TAPD, Dinas Kesehatan, RSUD H. Abdul Manap, RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Rapat juga didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Melalui forum tersebut, Banggar DPRD bersama jajaran pemerintah daerah melakukan pembahasan terhadap dokumen pengantar dan keuangan sebagai bagian dari proses pembahasan rancangan APBD.
Keterlibatan sejumlah OPD diharapkan dapat mendukung pembahasan yang terarah, sehingga perencanaan anggaran daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi.












