Negara Sibuk Menutup Tambang, Lupa Membuka Jalan Hidup

Terbaru56 Dilihat

Pasaman – Di balik deru kebijakan penutupan tambang emas di Sumatera Barat, ada suara-suara lirih yang jarang terdengar di ruang-ruang kekuasaan. Suara perut yang kehilangan isi, dapur yang mulai sunyi, serta ribuan tangan anak dulang yang tak lagi tahu harus menggantungkan hidup ke mana.

Penertiban tambang emas yang berlangsung di sejumlah wilayah seperti Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Tanah Datar, hingga Solok Selatan memang membawa bendera besar: penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Namun di lapangan, kebijakan itu menjelma menjadi pukulan telak bagi masyarakat kecil yang selama ini hidup dari aktivitas mendulang emas secara tradisional.

Aktivis sekaligus praktisi pers, Mahyudin Batubara, yang akrab disapa M. Batubara, menilai negara tidak boleh berhenti pada tindakan penutupan semata. Ia menegaskan, keberanian negara bukan hanya diukur dari seberapa keras larangan disuarakan, melainkan dari kesanggupan menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi.

“Yang ditutup bukan hanya lubang tambang, tapi juga sumber hidup ribuan anak dulang. Mereka ini bukan pelaku kejahatan terorganisir, melainkan rakyat kecil yang bekerja dengan tenaga, keringat, dan harapan,” ujar Batubara saat diwawancarai di kantornya, Kamis (15/1/26).

Anak Dulang dan Ekonomi Harian yang Rentan
Bagi anak dulang di berbagai wilayah tambang tersebut, hidup adalah urusan hari ini. Dapat emas berarti dapur bisa menyala. Tidak dapat, berarti harus menunda banyak kebutuhan. Tidak ada jaminan sosial, tidak ada kepastian penghasilan.

Ketika aktivitas tambang dihentikan secara mendadak, rantai ekonomi harian itu pun terputus.

“Ekonomi rakyat kecil tidak mengenal masa tunggu. Hari ini ditutup, hari ini pula mereka kehilangan penghasilan. Besoknya, mereka bingung harus bekerja apa,” kata Batubara.

Ia menilai, penutupan tanpa masa transisi dan solusi alternatif hanya akan mendorong masyarakat ke situasi yang lebih rapuh secara sosial dan ekonomi.

Disayangkan Jadi Komoditas Kampanye
Dalam keterangannya, Batubara secara terbuka menyatakan penyesalan dan keprihatinan atas maraknya kampanye penutupan tambang emas yang disuarakan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade. Menurutnya, isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak semestinya dikemas secara sederhana dan politis.

“Saya sangat menyesalkan ketika penutupan tambang emas dikampanyekan seolah-olah ini hanya soal ketegasan. Di balik narasi itu, ada ribuan perut rakyat di Pasaman, Solok, Tanah Datar, sampai Solok Selatan yang sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Batubara menilai, pendekatan kampanye tanpa disertai gagasan solusi justru berpotensi menjauhkan kebijakan dari realitas sosial di lapangan.

“Yang dibutuhkan rakyat bukan slogan penutupan, tetapi peta jalan yang jelas tentang bagaimana mereka bisa tetap hidup secara layak,” tegasnya.

Dukungan terhadap Wacana WPR Pemprov Sumbar
Di tengah polemik tersebut, Batubara justru menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menggulirkan wacana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

Ia menilai, wacana WPR yang diusulkan Pemprov Sumbar merupakan pendekatan yang lebih rasional dan berimbang antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Saya melihat WPR sebagai jalan tengah yang bijak. Ini menunjukkan Pemprov Sumbar masih membuka ruang dialog dan tidak menutup mata terhadap kenyataan sosial di lapangan,” katanya.

Mengatur, Bukan Mematikan
Melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat, aktivitas tambang rakyat dapat dilegalkan secara terbatas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan pengawasan ketat dari negara.

Batubara menekankan pentingnya pengawasan lingkungan, penerapan IPAL, pembatasan penggunaan bahan berbahaya, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang sesuai dengan karakter tambang rakyat.

“Negara seharusnya hadir untuk mengatur dan membina, bukan mematikan ruang hidup rakyat. Dengan pengelolaan yang benar, alam bisa dijaga dan masyarakat tetap bekerja,” ujarnya.

Potensi Pendapatan Daerah
Selain aspek sosial dan lingkungan, Batubara menyoroti potensi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi apabila tambang rakyat dikelola secara legal.

“Selama ini negara dan daerah kehilangan potensi pemasukan karena aktivitas tambang berada di luar sistem. Dengan WPR, semuanya bisa tercatat dan dikelola,” jelasnya.

Negara Diuji oleh Kebijaksanaan
Menutup pernyataannya, Batubara menegaskan bahwa polemik tambang emas di Sumatera Barat adalah ujian kebijaksanaan bagi negara.

“Negara diuji bukan saat berani menutup, tetapi saat mampu mengatur dengan adil. Menjaga alam tanpa memutus hidup rakyatnya,” pungkasnya.

Di tengah hiruk-pikuk penutupan tambang emas di Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Tanah Datar, dan Solok Selatan, wacana WPR yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini menjadi harapan—bahwa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan masih bisa berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *