Siak Hulu (Reportasekini.com), – Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman memantau langsung pelaksanaan Coklit Bersama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024, Senin (8/7/2024).
Coklit merupakan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau.
Anggota KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan Coklit Bersama di wilayah perbatasan ini sebagai antisipasi konflik dan permasalahan hukum terkait data pemilih di kedua wilayah tersebut.
Coklit bersama-sama melibatkan KPU Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, kemudian disaksikan oleh Bawaslu, Pemko Pemko Pekanbaru yang diwakili Asisten 1, Kesbangpol, Camat dan Kepala terkait, TNI dan Polri.
“Kegiatan Coklit bersama ini diadakan agar diketahui dengan jelas oleh para pihak dan dipertanggungjawabkan, karena wilayah perbatasan berpotensi konflik dan permasalahan hukum lainnya. Sehingga potensi kendala dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 sudah tidak ada lagi. sudah diantisipasi sejak awal,” kata Abdul Rahman.
Ia juga menjelaskan, potensi permasalahan data pemilih di wilayah perbatasan terlihat dari adanya warga yang memiliki KTP-el Kabupaten Kampar, namun secara geografis berdomisili di Kota Pekanbaru, atau sebaliknya.
Ini yang ingin kita duduki bersama bahwa Coklit bersama juga dalam rangka menyampaikan posisi atau lokasi TPS (tempat pemungutan suara) pemilih harus sesuai dengan administrasi daerah yang melaksanakan Pilkada pada Rabu, 27 November 2024,” dia berkata.
Kegiatan coklit dilaksanakan di beberapa wilayah perbatasan antara lain di Kecamatan Bukit Raya Kel. Air Dingin, Kota Pekanbaru berbatasan dengan Desa Pandau Jaya & Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kemudian di Desa Sialang Munggu & Desa Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru berbatasan dengan Desa Tarai Bangun & Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kegiatan coklit dilakukan oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) di dua wilayah yang berbatasan tersebut berdasarkan koordinasi dari KPU Provinsi Riau, KPU Kota Pekanbaru, KPU Kabupaten Kampar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Kampar, Aprizal, Muhibuddin Akhmad, Nuraini dan Imelda Sapitri, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustakim Akbar dan Fadriansyah, Anggota KPU Pekanbaru dan Panwascam Kota serta PPK dan PPS Kabupaten Kampar (Diskominfo)