Indonesia dan Tiongkok Tandatangani Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama untuk Perkuat Hubungan Bilateral

BEIJING (REPORTASEKINI.COM) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam acara yang digelar di Great Hall of the People, Beijing, RRT.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral dan memperluas kolaborasi strategis di berbagai sektor.

Adapun kesepakatan yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok meliputi beberapa bidang penting, yaitu:

1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;

2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan, yang berfokus pada pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan;

3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru, guna memperluas potensi ekonomi laut kedua negara;

4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral, sebagai upaya meningkatkan sektor pertambangan;

5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau, yang mendukung inisiatif ramah lingkungan;

6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air, untuk memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif;

7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian, yang mendukung standar penilaian produk antara kedua negara

Kesepakatan-kesepakatan ini mencerminkan pendekatan komprehensif yang diambil oleh Indonesia dan Tiongkok dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama ekonomi, lingkungan, dan sumber daya alam.

Keduanya berkomitmen untuk terus memperdalam kemitraan strategis ini demi meningkatkan kesejahteraan rakyat kedua negara.

Dengan berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Tiongkok berupaya menciptakan hubungan kerja sama yang lebih solid dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang berwawasan lingkungan.

(Sumber: BPMI Setpres/DNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *